Survey LSI Mengenai Partai Politik Menuai Beragam Komentar
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA telah melaksanakan survey tentang partai lama, partai baru, partai besar dan kecil. 4-15 Januari 2023, dalam survei yang dilakukan terhadap 1.200 orang, terungkap bahwa hanya tujuh partai politik yang aman di ambang batas parlemen.
Peneliti LSI Denny JA Ardian Sopa mengatakan hanya tiga partai yang bisa mendapatkan lebih dari 10% suara. Ada PPIP 22,7%, Partai Golkar 13,8%, dan Partai Gerindra 11,2%.
Pandangan Viva mengenai survey LSI Denny JA
Banyak pihak yang tidak setuju dengan apa yang dilakukan LSI Denny JA. Viva mengatakan, sejak Pemilu 2004, LSI selalu mengatakan hal yang sama tentang Denny Pemilu dan PAN. Namun, prediksi tersebut seringkali meleset karena PAN bisa datang ke Senayan.
Viva mengatakan prediksi Denny JA LSI tidak sesuai dengan hasil Paripurna KPU. Ia mengatakan, PAN selalu menang dan meraih belasan kursi di parlemen sejak pertama kali mencalonkan diri.
Viva mengatakan PAN juga melakukan investigasi internal. Selain itu, hasilnya tidak sama dengan LSI Denny JA. Viva mengatakan survei internal menunjukkan PAN kemungkinan besar akan mencapai jumlah suara yang dibutuhkan di parlemen pada 2024.
Sebelumnya, peneliti LSI Denny JA dan Ardian Sopa mengatakan PAN dan PPP tidak akan mendapatkan cukup suara untuk masuk parlemen pada pemilu 2024.
Ardian mengatakan kedua parpol itu kecil karena hanya memperoleh 1-2 persen suara. PPP memiliki peluang 2,1 persen untuk terpilih, sedangkan PAN memiliki 1,9 persen.
Partai Hanura mengalami hal seperti ini. Partai pimpinan Jenderal TNI (Purn) Wiranno ini pernah berhak mendapatkan kursi di DPR namun gagal mendapatkan kursi karena tidak mendapatkan cukup suara untuk masuk parlemen.
Menilik Pandangan UU Mengenai Partisipasi Masyarakat
Pasal 8 ayat 1 Bab XVII tentang partisipasi masyarakat mengatakan bahwa pemilihan dilakukan dengan bantuan rakyat. Paragraf 2 mencantumkan empat “tujuan”, tetapi paragraf 1 mengatakan bahwa partisipasi masyarakat dapat dicapai dengan cara-cara berikut:
- Melatih masyarakat untuk memilih;
- Mendidik pemilih tentang politik;
- Penelitian atau jajak pendapat terkait pemilu; dan
- Penghitungan cepat hasil pemilu.
Dalam subbab 3 dari pasal yang sama, ada aturan empat pasal dari pasal 2. Mengenai bentuk partisipasi masyarakat tersebut pada ayat 2 dikatakan:
- Tidak mengikuti kegiatan partai yang membantu atau merugikan peserta pemilu;
- Tidak ikut campur dalam penyelenggaraan tahapan pemilu;
- Mencoba meningkatkan partisipasi politik seluruh masyarakat; dan
- Didorong untuk menciptakan lingkungan yang baik untuk pemilu yang sukses, damai, tertib dan lancar.
Pandangan mengenai hasil survey LSI
Beberapa orang menganggap perilaku LSI ini tidak pantas. Jelang pemilu 2024, dipastikan semua partai bisa dan akan menggunakan segala cara, sekalipun harus melanggar hukum, untuk mendapatkan partainya melalui Komisi Batas DPR yang diwakili di DPRD I dan II.
Ambang batas parlemen adalah jumlah suara yang harus diperoleh suatu partai untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan siapa yang mendapat kursi di DPR dan DPRD.
Prakiraan suara cepat tidak boleh dipublikasikan setidaknya dua jam setelah akhir pemungutan suara di Indonesia Barat.
Meskipun ini survei, bukankah perhitungan cepat juga merupakan bagian dari deskripsi produk metode ilmiah? Jadi bisa dilihat sebelum pemungutan suara berakhir, tidak seperti aturan yang mengatakan masyarakat tidak bisa menghalangi proses pemilihan, dimana pemungutan suara dilakukan secara bertahap.
Juga tidak sepenuhnya benar jika argumentasi didasarkan pada jajak pendapat partai. Meski tidak jelas, hasilnya adalah studi tentang bagaimana orang memilih, bukan kemungkinan menangnya sebuah partai.
Menurut Kompas.TV (8/02/2023), hasil survei LSI Denny JA Januari 2023 adalah: PDI Perjuangan (22,7%), Partai Golkar (13,8%), Partai Gerindra (11,2%), PKB (8%), Partai Demokrat (5%), PKS (4,9%), Partai NasDem (4,4%), Partai Perindo (2,8%), PPP (2,1%) dan PAN (1,9%), PSI (0,5%), PBB (0,3%), Partai Garuda (0,3%), Partai Ummat (0,3%), Partai Hanura (0,1%), Partai Buruh (0,1%), Partai Gelora (0,1%) dan PKN (0,1%).
Tim peneliti LSI Denny JA mendapatkan informasi dan analisis dari survei nasional dan studi kualitatif yang dilakukan pada 4-15 Januari 2023. Setidaknya 1.200 orang dari 3 provinsi di Indonesia berpartisipasi dalam penelitian ini.
Survei menggunakan wawancara tatap muka dan memiliki margin kesalahan sekitar 2,9%. Selain itu lebih dalam dengan analisis media, diskusi kelompok fokus (FGD) dan wawancara mendalam untuk melakukan penelitian kualitatif.
Dari hasil pemilu, jika melihat pasal 1 dan 15 UU No 7 Tahun 2017, akan terlihat aturan yang berlaku pada pemilu 2019.
Agar partai politik dapat memperoleh kursi di DPR, harus mendapat setidaknya 5 persen suara di seluruh negeri. Aturannya sama di mana-mana, sehingga partai yang telah mencapai ambang parlemen nasional secara otomatis diterima di parlemen daerah. Selain itu, partai yang tidak mendapat cukup suara untuk masuk parlemen nasional tidak bisa masuk DPRD kabupaten/kota.
Kita juga harus melihat kalimat “Sementara partai politik yang tidak memenuhi ambang batas legislatif negara bagian tidak memenuhi ambang batas legislatif kabupaten/kota.” Bahkan, ada parpol yang beranggotakan DPRD tingkat I dan II.
Harus dikatakan bahwa cara penulisan pasal tersebut memperjelas bahwa tidak ada aturan yang menyatakan bahwa partai dengan suara kurang dari 4 persen tidak diperhitungkan dalam penghitungan wakil kabupaten/kota. Kebetulan partai dengan perolehan suara kurang dari 4 persen tidak diperhitungkan dalam perhitungan jumlah kursi DPR. Namun, mereka akan dihitung setelah diketahui berapa kursi yang mereka miliki di DPRD kabupaten/kota.
Selain itu, jika melihat hasil survei LSI, partai lama yang melewati ambang batas parlemen hasil pemilu 2019, namun nyaris melewati ambang batas parlemen pada pemilu 2014, adalah PPP (2,1%). Para Pihak yang melampaui ambang batas pendapatan parlemen untuk Pemilu 2019 adalah PAN (1,9%). Pada Pemilu 2019, perolehan suara nasional 4,52% untuk PPP dan 6,8% untuk PAN.
Lalu bagaimana dengan nasib partai politik baru? Menurut kajian LSI, tak satu pun dari mereka memperoleh suara yang cukup untuk masuk parlemen di DPR RI.
Menurut survei LSI, tiga partai yang memposisikan diri sebagai “juara” atau “pemenang” dalam pemilu 2024 adalah PDI Perjuangan (22,7%), Partai Golkar (13,8%) dan Partai Gerindra (11,2%). Ketiga partai tersebut meraih lebih dari 10 persen suara nasional atau lebih dari 10 persen suara parlemen. Ketiga kelompok itu adalah “juara” pertempuran.