Turut Fokus pada Kelompok Rentan di Pemilu 2024
May 29, 2023 2:31:00 pm, Produced By: Budi Wahyu
Apa itu kelompok rentan?
Menurut National Collaborating Centre for Determinants of Health, kelompok rentan adalah kelompok atau komunitas yang memiliki risiko tinggi untuk mengalami masalah kesehatan yang buruk. Hal ini sering terjadi karena mereka menghadapi kesulitan dalam mencapai akses sosial, ekonomi, dan lingkungan yang memadai.
Kelompok rentan sering kali menghadapi tantangan dan hambatan khusus yang mempengaruhi akses mereka terhadap pelayanan publik dan keputusan politik yang mempengaruhi kehidupan mereka. Dengan memberikan hak suara kepada kelompok rentan, kita dapat memperkuat inklusi sosial, mempromosikan kesetaraan, dan membangun masyarakat yang lebih adil.
Dalam konteks Pemilu, memastikan kelompok rentan memiliki hak untuk memberikan suara dan mendapatkan pelayanan yang memadai adalah langkah penting dalam menjaga prinsip demokrasi yang melibatkan seluruh warga negara. Hal ini juga berkontribusi pada upaya membangun sistem politik yang responsif dan mewakili kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
Kelompok rentan juga berhak berpartisipasi dengan menyalurkan suaranya dalam Pemilu. Pada Forum Diskusi Aktual (FDA) yang diselenggarakan pada Senin, 20 Februari 2023 lalu KPU juga memberi perhatian khusus pada berbagai kelompok rentan mulai dari difabel, narapidana, masyarakat panti, masyarakat adat dan mereka yang direlokasi akibat bencana alam. Salah satu solusi KPU untuk menangani hal ini adalah dengan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus sebagai bentuk respon terhadap kondisi pemilih.
Sempat pula diadakan konferensi pers oleh Komnas HAM setelah melakukan pemantauan pra Pemilu serentak 2024. Hasil pemantauan tersebut menyatakan bahwa sejumlah kelompok termasuk dalam kategori rentan dan tidak terjamin hak asasi manusia (HAM) dalam Pemilu serentak 2024. Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid Thantowi. Konferensi tersebut diadakan pada 12 Mei 2023 lalu. Disampaikan bahwa Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara menetapkan 17 kategori atau kelompok rentan yang akan menjadi perhatian. Hal ini menjadi salah satu fokus pemantauan KPU guna memenuhi hak dan kebutuhan kelompok rentan.
Sejak tahun 2014 silam, pemantauan terhadap penyelenggaraan Pemilu Presiden, Pemilu legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah dilakukan oleh Komnas HAM. Fokus utama pemantauan tersebut adalah terkait hak-hak kelompok rentan. Fokus pemantauan Komnas HAM bertambah termasuk pemenuhan hak pilih, diskriminasi ras dan etnis, integritas pemilihan, serta hak kesehatan.
Persiapan dan antisipasi sangat penting untuk memastikan pemenuhan hak pilih kelompok rentan. Beberapa problem lapangan yang dapat terjadi akibat persiapan yang kurang matang terkait kelompok rentan diantaranya kurangnya koordinasi dan sosialisasi penyelenggara pemilu dengan kelompok rentan, keterlambatan logistik pemilu di beberapa TPS, kekurangan surat suara, dan kurangnya pendataan pemilih. Penyelenggara pemilu juga perlu melakukan sosialisasi dan pendataan yang maksimal terkait kelompok rentan seperti para difabel.
Akses dan fasilitas di beberapa TPS belum ramah terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Pencatatan data kelompok rentan dalam pemilih dan penyediaan TPS yang dapat diakses oleh kelompok disabilitas menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.
Negara dan penyelenggara pemilu harus memastikan dan memaksimalkan potensi kelompok rentan, termasuk melalui regulasi dan implementasi teknis yang mendukung hak pilih mereka. Pemilihan umum sebelumnya telah menjadi pelajaran yang cukup, dan pemerintah perlu menyiapkan regulasi responsif dan progresif terhadap kelompok rentan.