Tantangan dan Pertimbangan Pemilu Serentak 2024
August 25, 2023 2:00:00 pm, Produced By: Budi Wahyu
Pemilu serentak tahun 2024 merupakan kali kedua pemilu serentak. Seiring dengan mendekati pesta politik tersebut, muncul kekhawatiran mengenai potensi tantangan yang dapat timbul dari penggabungan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024 dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Bagja mengungkapkan, potensi permasalahan pertama ada pada aspek penyelenggara pemilu. Dia mengungkapkan, beberapa masalah meliputi pemutakhiran data pemilih; pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara; atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi. Hal lainnya, lanjutnya, belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Menggabungkan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif menghadirkan tugas kompleks dalam hal logistik dan administrasi. Koordinasi yang diperlukan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan para pemangku kepentingan lainnya menjadi lebih menantang ketika dua pemilu besar berlangsung secara bersamaan. Memastikan integritas dan keadilan kedua pemilu ini merupakan tantangan besar dalam hal organisasi.
Lebih lanjut, logistik dan biaya yang meningkat juga menjadi pertimbangan yang harus dihadapi. Pada Pemilu Serentak 2024, itu pertama kalinya, hari pemungutan suara akan dilakukan pada musim hujan. Ini akan menimbulkan tantangan logistik yang lebih berat karena di Indonesia, hujan lebat dapat dengan mudah memicu bencana seperti banjir dan tanah longsor.
Melaksanakan pemilu serentak membutuhkan pengaturan logistik yang besar, seperti pembukaan tempat pemungutan suara, koordinasi personel pemilu, dan distribusi barang pemilu. Kompleksitas dan skala yang lebih besar ini meningkatkan biaya keseluruhan pemilu, termasuk biaya operasional dan transportasi. Hal ini menjadi beban tambahan bagi penyelenggara pemilu dan para pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, kekhawatiran dari penyelenggaraan pemilu serentak adalah potensi pemilih menjadi kewalahan dan mungkin kurang mendapatkan informasi yang cukup akurat mengenai calon dan partai politik. Dengan perhatian yang terbagi antara pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif, pemilih mungkin menghadapi kesulitan dalam memahami dan mengevaluasi para calon dan platform mereka. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan kesadaran dan kemampuan pemilih untuk membuat keputusan yang baik dan terinformasi.
Untuk mengatasi tantangan yang timbul dari pemilu serentak, koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, partai politik, dan pemerintah sangatlah penting. Pembuatan aturan dan pedoman yang jelas dan disepakati bersama perlu dilakukan, termasuk dalam hal kampanye, pemilihan calon, dan pendanaan pemilu. Selain itu, perlu dipastikan bahwa infrastruktur pemilu, seperti sistem rekapitulasi suara, logistik pemilu, dan keamanan pemilihan, telah disiapkan dengan baik untuk mengatasi kemungkinan tantangan yang muncul.