Pengaruhnya Digitalisasi pada Pemilu Tahun 2024
October 26, 2023 2:00:00 pm, Produced By: Hadi Prayogo
Perkembangan digitalisasi politik di Indonesia mengalami kemajuan yang pesat. Digitalisasi politik telah menjadi fenomena yang signifikan di Indonesia. Kemajuan digitalisasi politik dapat dilihat pada penggunaan media sosial dan perangkat digital dalam kampanye politik dan partisipasi politik dalam proses pemilu.
Tentu saja, digitalisasi memiliki potensi yang besar untuk memengaruhi Pemilu 2024 di Indonesia.
Dalam kampanye politik, media sosial menjadi saluran penting yang digunakan oleh para kandidat, partai politik, dan pendukung mereka untuk berinteraksi dengan pemilih. Dengan jangkauan yang luas dan kemampuan untuk menyebarkan pesan dengan cepat, media sosial dapat memainkan peran kunci dalam memengaruhi opini pemilih dan membangun dukungan politik.
“Digitalisasi telah menghadirkan desentralisasi komunikasi politik. Politik internet telah menjadikan semua sebagai pihak yang secara aktif bersuara. Dengan kemudahan yang internet tawarkan, kegiatan komunikasi, pertukaran pendapat, hingga mobilisasi kegiatan politik, menjadi lebih mudah dilakukan,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria saat memberikan pidato kunci dalam Webinar Internasional Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Esa Unggul dari Malang, Sabtu (30/09/2023).
Pada dimensi penggunaan perangkat digital dalam pemilu, e-voting mungkin tidak asing lagi di dunia politik. Penerapan e-voting sebagai salah satu bentu digitalisasi politik telah digunakan dalam sejumlah isu politik. Penggunaan e-voting pertama kali yang dianggap berhasil adalah dalam pemilihan Kepala Dusun di Jembrana, Bali pada tahun 2009. Pada Maret 2017 e-voting juga digunakan pada Pilkades di Desa Babakan Wetan, Bogor. Bahkan berdasarkan informasi yang disampaikan Mendagri, Pilkades serentak yang diselenggarakan pada 2021 kemaren telah menggunakan sistem internet voting atau e-voting. Sebanyak 155 desa telah dicoba menggunakan e-voting saat Pilkades.
Jika sistem yang dikeluarkan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) itu akan digunakan dalam Pemilu 2024 mendatang, beban seluruh orang yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu, baik panitia, peserta, maupun pemilih dapat diurangi. Sedangkan pada aspek ekonomis, kebutuhan biaya pemilu dapat dikurangi dengan signifikan mulai dari mengurangi biaya pencetakan surat suara, pengadaan bilik suara, hingga proses distribusi logistik kebutuhan pemilu.
Masrully, Analis Kebijakan dari Lembaga Administrasi Negara (Lembaga Administrasi Negara, 2022) menyampaikan, artinya ketika pemungutan dan perhitungan suara dilakukan secara online, dua hal tersebut bisa selesai dalam waktu cepat, menghemat biaya percetakan surat suara, pemungutan suara lebih sederhana dan dapat dilakukan berulang kali untuk pemilu dan pilkada.
Namun, digitalisasi politik juga membawa tantangan dan risiko. Dalam era informasi yang mudah menyebar, penyebaran hoaks atau disinformasi menjadi masalah besar yang dapat memengaruhi pemilihan. Terlebih lagi, serangan siber atau upaya manipulasi melalui platform digital juga dapat terjadi, mengancam integritas pemilu.
Mengenai risiko potensi, Bapak Wakil Menteri Kominfo juga memberikan pandangan dalam Webinar Internasional Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Esa Unggul yang diselenggarakan pada 30 September 2023.
“Setidaknya terdapat tiga bentuk kekacauan informasi yang sering ditemui, dan perlu diwaspadai. Pertama, misinformasi, yaitu penyebaran informasi salah yang dibuat tanpa intensi menimbulkan kerugian. Kedua, disinformasi, yaitu penyebaran informasi salah dengan sengaja. Ketiga, mal-informasi, yaitu tersebarnya informasi faktual yang bertujuan untuk merugikan pihak-pihak tertentu, seperti perundungan siber, dan ujaran kebencian,” tutur pak Nezar Patria (30/09).