Apakah Pemilu 2024 Akan Buka Babak Baru Demokrasi Indonesia?

Apakah Pemilu 2024 Akan Buka Babak Baru Demokrasi Indonesia?

December 11, 2023 2:01:00 pm, Produced By: Budi Wahyu

Pemilu 2024 DPT Transparansi Pemilu Integritas Pemilu Kebebasan Media

Indonesia disebut sebagai negara demokrasi yang baru karena proses demokratisasinya baru dimulai pada awal tahun 2000-an setelah bertahun-tahun berada di bawah pemerintahan otoriter. Sebelumnya, Indonesia telah mengalami periode panjang pemerintahan otoriter di bawah rezim Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto selama hampir tiga dekade.

Perubahan demokratisasi dimulai pada tahun 1998 setelah jatuhnya rezim Soeharto sebagai akibat dari tekanan dan demonstrasi massa dalam Gerakan Reformasi. Hal ini membuka pintu bagi reformasi politik dan transisi ke sistem demokrasi di Indonesia. Sejak itu, Indonesia telah mengadopsi undang-undang, melaksanakan pemilihan umum yang bebas dan adil, serta membangun lembaga-lembaga demokratis seperti DPR, KPU, dan Bawaslu.

Namun, meskipun telah bertransformasi menjadi negara demokrasi, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun demokrasi yang lebih matang.

Setiap pemilu di Indonesia merupakan momen penting yang mempengaruhi arah demokrasi dan perkembangan politik negara tersebut. Pemilu 2024 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat dan memperdalam demokrasi di Indonesia. Tentu saja, Pemilu 2024 memiliki potensi untuk menjadi babak baru bagi demokrasi Indonesia.

Dalam konteks Pemilu 2024, banyak faktor memiliki kepentingan dan peran yang krusial dalam mendorong demokratisasi. Namun, terdapat beberapa faktor yang mungkin menjadi lebih penting untuk diperhatikan dalam memperkuat demokrasi melalui pemilu tersebut.

Salah satu faktor yang penting untuk memajukan demokratisasi adalah mendorong partisipasi pemilih yang lebih besar dalam Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Minggu (2/7/2023). Jumlah ini dibandingkan DPT Pemilu 2019 dinaikkan sebanyak 192.866.254 orang.

Semakin banyak warga negara yang berpartisipasi dalam pemilihan umum dapat meningkatkan representasi kehendak rakyat dan keabsahan hasil pemilu. Oleh karena itu, upaya untuk mengedukasi masyarakat, menghapus hambatan partisipasi, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya, hak suara akan memainkan peran kunci dalam memperkuat demokrasi.

Selain itu, penjagaan transparansi dan integritas pemilu dalam Pemilu 2024 juga tidak dapat disepelekan.

Pemilu yang transparan dan terjaga integritasnya dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilihan. Masyarakat yang percaya bahwa pemilihan dilakukan dengan adil, bebas dari manipulasi, dan tidak ada pelanggaran akan lebih cenderung menghormati hasil pemilu. Ini penting untuk mempertahankan stabilitas politik dan kedamaian sosial di negara ini.

Demikian pula, transparansi dan integritas pemilu memberikan jaminan bahwa setiap pemilih dan calon memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan, pelaksanaan pemilihan yang adil dan bebas dari manipulasi, serta perlakuan yang adil dalam pemrosesan suara dan penghitungan hasil. Dengan menjaga transparansi dan integritas pemilu, setiap pemilih dan calon memiliki keyakinan bahwa suara mereka akan dihargai dan dihitung dengan benar.

Penjagaan transparansi dan integritas pemilu melibatkan pengawasan yang ketat terhadap proses pemilihan, pemilu yang adil dan bebas dari manipulasi, serta pelaksanaan kampanye yang transparan dan jujur. Pengawasan yang independen oleh lembaga-lembaga seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta partisipasi aktif masyarakat sipil dan pemantau internasional, akan menjadi penting untuk menjamin keadilan dan kredibilitas pemilu.

Selain faktor yang disebut di atas, faktor yang perlu kita catat adalah memastikan kebebasan pers dan ekspresi selama proses pemilu.

Karena hal ini akan menciptakan lingkungan yang terbuka dan inklusif bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan, mempertimbangkan berbagai pandangan, dan mengambil keputusan yang cerdas saat memilih calon. Kebebasan media dan perlindungan hak jurnalis harus dijaga agar pemilih dapat mendapatkan informasi yang akurat dan diversifikasi opininya.

Kebebasan pers juga memungkinkan para jurnalis dan media untuk melakukan pengawasan terhadap proses pemilu. Mereka dapat mengungkapkan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap aturan pemilu, manipulasi, atau tindakan korupsi yang mungkin terjadi. Media yang bebas dapat berfungsi sebagai penjaga demokrasi dengan menginformasikan publik tentang ketidakadilan, pelanggaran, atau kecurangan yang perlu ditindaklanjuti.

Perlu dicatat bahwa faktor-faktor tersebut saling terkait dan saling mendukung. Dengan mengedepankan partisipasi pemilih, transparansi pemilu, kebebasan media, Penjagaan transparansi dan integritas pemilu, Indonesia dapat memperkuat demokrasi dalam Pemilu 2024 dan mendorong perkembangan demokrasi yang lebih matang ke depannya.