Hoaks Ganggu Pilihan Pemilih dan Keberlanjutan Demokrasi
January 22, 2024 2:15:00 pm, Produced By: Hadi Prayogo
Pemilu merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara. Namun, dalam era informasi digital yang canggih, hoaks atau berita palsu menjadi ancaman serius yang dapat mengganggu pilihan pemilih dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemilihan. Pemilu 2024 di Indonesia tidak terkecuali.
Dalam Pemilu 2024, sebanyak 56 persen pemilih di Indonesia adalah anak muda dan mereka terutama memperoleh informasi secara online. Namun Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menjabarkan, penyebaran isu hoaks naik jelang Pemilu 2024.
“Persebaran isu hoaks di tahun 2018-2019 berjumlah 714. Ada penurunan di tahun-tahun berikutnya. Namun, menjelang Pemilu 2024 isu hoaks kembali naik menjadi 204 sejak Januari 2023- Januari 2024,” ujar Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika di Hotel Savoy Homann (18/1/2024).
Ia menyebutkan, kekacauan informasi merupakan tantangan di era digital. Sebanyak 62 persen pengguna internet pernah melihat kekacauan informasi di media sosial. 87 persen di antaranya percaya disinformasi mempengaruhi politik di negaranya.
Hoaks adalah informasi yang tidak benar atau tidak memiliki dasar fakta, didesain untuk menyesatkan dan memanipulasi pandangan dan keyakinan masyarakat. Dalam konteks Pemilu, hoaks dapat merusak proses demokrasi dengan mengganggu informasi yang akurat, meningkatkan ketegangan sosial-politik, dan merusak iklim yang sehat untuk diskusi dan perdebatan yang konstruktif. Hoaks dapat dengan mudah menyebar melalui media sosial dan platform digital, menciptakan kebingungan di antara pemilih dan mempengaruhi keputusan mereka.
Dampak negatif hoaks dalam Pemilu tidak dapat diabaikan. Pertama, Hoaks memiliki potensi untuk mempengaruhi persepsi publik terhadap calon atau partai politik tertentu. Informasi palsu yang tersebar luas dapat memengaruhi pandangan pemilih dan merusak citra kredibilitas calon. Sebagai hasilnya, pemilih dapat menjadi bingung dan sulit untuk membuat keputusan yang informatif tentang calon yang akan mereka pilih.
Selain itu, hoaks juga dapat menciptakan ketidakpercayaan terhadap lembaga pemilihan itu sendiri. Ketika masyarakat dipenuhi dengan informasi palsu yang disebar dengan maksud politik, kepercayaan mereka terhadap integritas dan transparansi pemilihan dapat terkikis. Hal ini dapat mengurangi partisipasi masyarakat dalam Pemilu, serta menghambat perkembangan demokrasi di negara.
Upaya untuk mengatasi hoaks dalam konteks Pemilu 2024 harus melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, platform media sosial, partai politik, dan masyarakat itu sendiri. Pemerintah harus meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap konten yang beredar di platform media sosial. Penting bagi pemerintah untuk bekerja sama dengan penyedia layanan media sosial untuk mengidentifikasi dan menghapus hoaks yang berpotensi merusak proses pemilihan. Selain itu, perlu juga dilakukan peningkatan kesadaran publik tentang pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Masyarakat perlu dilengkapi dengan keterampilan kritis dalam mengonsumsi informasi dan mampu membedakan antara fakta dan hoaks.