Ancaman dan Tantangan yang Dihadapi pada Pilkada Serentak 2024

Ancaman dan Tantangan yang Dihadapi pada Pilkada Serentak 2024

August 22, 2024 11:00:00 am, Produced By: Hadi Prayogo

Pilkada Serentak 2024 Politik Uang Terorisme Serangan Siber

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia dengan diikuti 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi secara serentak. Menjelang Pilkada, berbagai ancaman dan tantangan mulai bermunculan, yang harus dicegah sedini mungkin.

Hampir setiap perhelatan demokrasi elektoral yang melibatkan massa selalu ditemukan praktik politik uang. Sebagian calon kepala daerah memang menyandarkan pada strategi politik uang ini untuk mendapatkan suara pemilih. Hanya dengan memberikan uang kepada pemilih dan meminta komitmennya untuk memilih calon kepala daerah tertentu. Yang artinya, dengan politik uang, calon kepala daerah tidak perlu lagi bekerja keras menjual ide dan gagasan mereka untuk meyakinkan pemilih agar memilihnya.

Jarang sekali politik uang yang dilakukan calon kepala daerah menyasar masyarakat yang tergolong pada strata menengah. Secara umum, kelompok sasarannya adalah masyarakat yang tergolong pada strata bawah. Sebab, kelompok ini tidak memiliki pengetahuan politik dan efikasi politik seperti kelompok menengah yang kritis pada ide dan gagasan calon.

Yang jelas, upaya harus dilakukan untuk mencegah berkembangnya politik uang ini, apalagi sengaja dibiarkan.

Selanjutnya, terorisme juga merupakan ancaman besar terhadap Pilkada. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) lagi meningkatkan koordinasi dalam menghadapi ancaman terorisme menjelang Pilkada, agar terciptanya deteksi dan cegah dini ancaman terorisme.

Pilkada sangat berpotensi menciptakan ketegangan, konflik, bahkan terorisme, serta ditambah dengan adanya fakta perubahan strategi kelompok radikal terorisme dari pendekatan peluru menjadi pendekatan kotak suara.

Akademisi Universitas Indonesia Muhammad Syauqillah mengatakan, sinergisitas dan koordinasi bersama dalam menghadapi ancaman terorisme sangat penting.

“Upaya dalam mencegah ancaman terorisme selain kontranarasi, penurunan konten intoleran radikal terorisme, dan mewaspadai pendanaan terorisme, yaitu dengan sinergisitas antar lembaga ataupun kementerian,” katanya.

Sebelumnya, pada penyelenggaraan Pilkada 2019, terdapat 6 aksi serangan terror di berbagai wilayah di Indonesia.

Selain politik uang dan terorisme, ancaman serangan siber pada penyelenggaraan Pilkada 2024 juga harus diantisipasi secara serius.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, serangan siber paling rentan pada Pilkada 2024 adalah ancaman teknis yang bisa menggangu sistem elektronik yang digunakan KPU. Serangan siber ransomware seperti yang menyerang PDNS 2 pada akhir Juni lalu bisa terjadi pada Pilkada 2024 sehingga harus diantisipasi.

Belajar dari serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara, serangan siber bisa menghancurkan, mengubah, hingga menyandera data pemilihan. Makanya, pengamanan sistem elektronik penyelenggara Pilkada harus dilakukan dengan lebih baik.

Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada November 2024. Untuk itu, diperlukan sinergi bersama antara Pemerintah, KPU, Bawaslu, masyarakat dan Kepolisian ikut serta mengawal berjalannya Pilkada Serentak 2024, sehingga potensi ancaman kerawanan yang akan terjadi saat Pilkada berlangsung dapat diantisipasi sejak dini.