Pilkada Serentak 2024: Ajakan Partisipasi Aktif dan Peran Penting Masyarakat
November 26, 2024 10:20:00 am, Produced By: Budi Wahayu
Pada tanggal 27 November 2024, Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sebagai salah satu tonggak penting dalam proses demokrasi negara.
“Silakan gunakan hak suara kita masing-masing dengan sebaik-baiknya, sekali lagi jangan golput. Gunakan hak memilih dan menentukan pemimpin daerah kita demi masa depan daerah kita masing,” ajak Budi Gunawan saat jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta (25/11/2024).
Golput, atau tidak menggunakan hak pilih, dapat berdampak pada legitimasi hasil pemilihan dan partisipasi politik masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah juga sudah memastikan tanggal 27 menjadi tanggal merah atau hari libur nasional untuk mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Partisipasi pemilih yang tinggi menjadi kunci untuk memastikan calon terpilih memiliki legitimasi politik yang kuat dan terdorong untuk mengutamakan kepentingan rakyat. Dengan menggunakan hak pilihnya secara bijak, masyarakat dapat turut menentukan arah pembangunan daerah dan memilih pemimpin yang dianggap akan mampu mewakili dan memenuhi kebutuhan serta aspirasi mereka.
Keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, dari berbagai kalangan dan latar belakang, akan memberikan gambaran yang lebih inklusif dan representatif tentang keinginan rakyat. Dengan demikian, harapan terwujudnya kepemimpinan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat dapat menjadi kenyataan.
Komitmen untuk tidak golput dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses Pilkada 2024 menjadi landasan utama dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkualitas. Mari bersama-sama wujudkan pesta demokrasi yang berintegritas, damai, dan berdampak positif bagi kemajuan daerah-daerah di Indonesia. Satu suara, satu langkah, menuju masa depan yang lebih baik dan berdemokrasi.