Pemangkasan Anggaran: Efisiensi atau Pengorbanan?

Pemangkasan Anggaran: Efisiensi atau Pengorbanan?

February 14, 2025 2:00:00 pm, Produced By: Hadi Prayogo

Prabowo Subianto Instruksi Presiden Pemangkasan Anggaran Alokasi Dana

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini berujung pada pemangkasan anggaran sebesar Rp 256,1 triliun bagi kementerian dan lembaga (K/L). Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan efisiensi pengeluaran negara. Namun, kebijakan ini memicu perdebatan mengenai dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik. Artikel ini akan menganalisis aspek positif dan negatif dari kebijakan pemangkasan anggaran tersebut.

Aspek Positif Pemangkasan Anggaran

Peningkatan Efisiensi dan Pengurangan Pemborosan: Tujuan utama pemangkasan anggaran adalah menghilangkan pemborosan dalam pengeluaran pemerintah. Ini termasuk pengurangan biaya perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, dan kegiatan seremonial yang tidak produktif. Dengan mengurangi pengeluaran yang tidak efisien, pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk program-program yang memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Meningkatkan Kepercayaan Investor: Langkah efisiensi ini dapat meningkatkan persepsi positif investor terhadap komitmen pemerintah dalam pengelolaan fiskal yang bijaksana. Investor cenderung lebih percaya pada negara yang mampu mengelola keuangannya dengan baik dan menghindari pemborosan.

Prioritaskan Program Strategis: Penghematan anggaran memberikan ruang fiskal untuk mendanai program-program prioritas pemerintah, seperti program makan siang gratis bagi siswa dan ibu hamil. Dana juga dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja.

Mendorong Digitalisasi dan Reformasi Birokrasi: Pemerintah juga mendorong transformasi digital birokrasi melalui implementasi e-government untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan mengurangi biaya operasional. Reformasi kelembagaan juga dilakukan dengan penyederhanaan struktur birokrasi dan optimalisasi sumber daya manusia.

Aspek Negatif Pemangkasan Anggaran

Potensi Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi: Pemangkasan anggaran dapat mengurangi belanja pemerintah, yang merupakan salah satu komponen penting dalam Produk Domestik Bruto (PDB). Ekonom Bhima Yudhistira memperkirakan bahwa efisiensi anggaran dapat menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menurun hingga 4,7 persen pada 2025. Pengamat ekonomi dari Unismuh juga berpendapat bahwa efisiensi anggaran 2025 berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Pengurangan Layanan Publik: Pemotongan anggaran pada kementerian dan lembaga dapat mengurangi layanan publik. Beberapa kementerian yang idealnya menjadi tulang punggung dalam menjalankan program-program andalan pemerintahan terkena efisiensi anggaran.

Dampak pada Sektor Produktif: Pemangkasan anggaran terutama jika dilakukan di sektor-sektor produktif, seperti infrastruktur dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum, misalnya, akan berdampak pada pembatalan pembangunan 14 proyek bendungan dan saluran irigasi.

Kesimpulan

Kebijakan pemangkasan anggaran memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi pemborosan dalam pengeluaran pemerintah. Namun, kebijakan ini juga memiliki risiko terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik. Pemerintah perlu memastikan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan secara selektif dan tidak berdampak negatif terhadap sektor-sektor produktif dan program-program prioritas. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan integritas birokrat agar pemangkasan anggaran tidak disalahgunakan.