Bawaslu Siap Hadir Jika Dipanggil DPR Bahas Penundaan Pilkada 2024

Bawaslu Siap Hadir Jika Dipanggil DPR Bahas Penundaan Pilkada 2024

July 26, 2023 7:04:00 am, Produced By: Budi Wahyu

Pemilu 2024 Bawaslu RI Pilkada Ditunda

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI siap jika dipanggil oleh DPR untuk membahas isu penundaan Pilkada 2024 yang sempat beredar beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beralasan pihaknya sama sekali tidak pernah memberikan pernyataan resmi soal penundaan pilkada tersebut.

“Ya monggo saja (dipanggil DPR). Pertama, kami tidak pernah ya membahas itu dalam statement resmi, itu enggak ada. Jadi jangan dipotong tiba-tiba penundaan, enggak,” ujar Bagja kepada awak media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Bagja menjelaskan penundaan itu berkaitan dengan beberapa permasalahan pilkada yang harus diselesaikan.

“Ada beberapa permasalahan yang harus kita selesaikan di pilkada. Jadi kan ini ramainya karena terus diberitakan,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menegaskan pernyataan itu juga bukan resmi dikeluarkan oleh Bawaslu selalu lembaga pengawasan.

“Sebenarnya kalau dilihat itu statement sudah jelas bahwa itu dalam rapat tertutup bukan kemudian statement resmi lembaga bahwa pilkada harus ditunda, itu tidak,” jelasnya

“Jadi penundaan itu bukan statement lembaga dan juga dalam diskusi tersebut bukan hanya pembahasan mengenai alternatif tapi juga kemungkinan bisa terjadi,” Bagja menambahkan.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bakal memanggil Bawaslu RI terkait pernyataan soal penundaan Pilkada 2024.

“Ya pasti nanti pada waktunya kita panggil kita tanyakan. Itu pasti kita tanyakan, dulu aja KPU (Komisi Pemilihan Umum) kontroversi begitu kita panggil terus kita tanyakan, akhirnya kan clear juga,” kata Wakil ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, saat dihubungi, Selasa (18/7/2023).

Meski belum dapat memastikan tanggal pasti, Yanuar menegaskan, pemanggilan ini akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Ya nanti kalau sudah ada jadwalnya pasti teman-teman pers juga dikabarin. Enggak tahu nih, kan jadwal kesepakatan anggota biasanya. Nanti kita dalam waktu dekat memungkinkan apa enggak,” jelasnya.

Soal penundaan pilkada tentu bukan hal yang mudah. Sebab, menurut pria dari fraksi PKB ini tahapan pemilu dan pilkada sudah dirancang jauh-jauh hari. Artinya, jika penundaan jadwal tentu harus diubah juga aturan perundang-undangannya.

“Dan itu bukan persoalan ringan karena memerlukan persetujuan DPR dan pemerintah,” tutur Yanuar.