Bawaslu RI Pastikan Jajaran Komisioner Daerah yang Terpilih Nanti Merupakan Orang yang Layak
August 2, 2023 9:35:00 am, Produced By: Budi Wahyu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan seluruh komisioner pengawas pemilu di daerah yang dipilih nantinya adalah orang-orang layak.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty memastikan tim seleksi (timsel) mereka yang bertugas dalam menyeleksi para calon komisioner juga akan bertugas dengan baik.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu NOMOR: 243/KP.01/K1/07/2023 dalam Pedoman Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kab/Kota No 173/KP.01/K1/05/2023 sebagaimana telah diubah dengan No 243/KP.01/K1/07/2023.
“Khususnya pada huruf C tentang Penetapan, Pengumuman dan Penyampaian Hasil Tes Kesehatan dan Tes Wawancara angka 6, halaman 28-29,” kata Lolly saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).
Pada halaman yang dikatakan Lolly, disebutkan dalam hal Bawaslu mendapatkan nama-nama yang ditetapkan oleh tim seleksi untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ternyata tidak layak, tidak patut, meninggal dunia, atau mengundurkan diri, maka Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap nama-nama pada peringkat berikutnya yang ditetapkan oleh tim seleksi.
Lebih lanjut, Lolly juga menjelaskan, guna melakukan seleksi nantinya timsel juga memerlukan bantuan masyarakat dalam memberi tanggapan ihwal calon komisioner yang bakal ditunjuk.
Sebagai informasi, pemberitaan yang disebut Lolly merujuk pada temuan Jakarta Election Watch (JEW) ihwal adanya calon Anggota Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) Christian Nelson Pangkey yang merupakan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN).
JEW mengatakan calon Anggota Bawaslu Jakpus itu sebelumnya dipecat dengan tidak hormat. Pun juga ada calon lainnya, Budi Iskandar Pulungan, yang merupakan keluarga dari timses Jokowi-Maruf Amin.
Sebelumnya, Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramitha telah merespons temuan itu.
Independensi lembaga penyelenggara pemilu akan luntur, ujarnya, jika di dalamnya turut serta orang-orang yang merupakan bagian dari partai politik.
“Dampak jika penyelenggara pemilu terisi oleh orang parpol tentu independensi menjadi luntur dan menyalahi aturan perundang-undangan. Seharusnya penyelenggara pemilu dalam proses rekrutmen sungguh-sungguh menjaga aturan main agar ditaati secara saksama,” kata Mita sapaan akrabnya, saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).