Ganjar Tak Yakin Ketua KPU Mundur: Wong yang di MK Dipecat Saja Masih Menggugat

Ganjar Tak Yakin Ketua KPU Mundur: Wong yang di MK Dipecat Saja Masih Menggugat

February 9, 2024 7:20:00 am, Produced By: Budi Wahyu

Ganjar KPU DKPP

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo tak yakin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dan sejumlah anggota KPU lainnya akan mundur dari jabatannya.

Hal ini terkait Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim dan beberapa anggota lainnya.

Hasyim dinilai melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

“Saya tidak yakin mereka (KPU) berani mengundurkan diri,” kata Ganjar saat ditemui seusai kampanye akbar di BSCC DOME, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024).

Ganjar pun menyinggung ketika mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman tak mundur sebagai hakim setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dalam penanganan perkara 90 soal pengujian syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Sebaliknya, kata dia, Anwar Usman justru mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta dengan pokok gugatan meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.

“Wong yang di MK mundur saja, dipecat saja, masih menggugat,” ungkap Ganjar.

Ganjar menegaskan, berbagai permasalahan etika tersebut harusnya menjadi peringatan terhadap proses demokrasi di Indonesia.

“Saya tidak tahu apakah negeri ini sudah betul-betul kehilangan etika dan moralnya, maka ini peringatan yang sangat keras dalam proses demokrasi,” ucapnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menyarankan KPU untuk menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

“Dan ketika kemudian masalah etika itu sudah diputuskan, apalagi sudah dengan peringatan, apa yang dilakukan oleh seorang person terhadap itu. Mestinya ada rasa malu, mestinya ada permintaan maaf,” ujar Ganjar.

Ganjar pun mengajak semua pihak untuk segera bertobat dan kembali pada jalan yang benar.

“Segera mari kita tobat, mari kita sadar, kita kembali pada track yang benar,” ungkapnya.

Adapun selain Hasyim, enam Anggota KPU RI juga turut diberi sanksi peringatan keras oleh DKPP.

Mereka di antaranya, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari selaku teradu satu, selaku ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum berlaku sejak keputusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam ruang sidang di Kantor DKPP RI, Jakarta, Senin, Senin (5/2/2024).