Permohonan Sengketa Pileg 2024 yang Dikabulkan Meningkat, Suhartoyo: Semakin Berikan Rasa Keadilan

Permohonan Sengketa Pileg 2024 yang Dikabulkan Meningkat, Suhartoyo: Semakin Berikan Rasa Keadilan

July 17, 2024 8:04:00 am, Produced By: Budi Wahyu

Mahkamah Konstitusi Suhartoyo Sengketa Pileg

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyoroti peningkatan jumlah permohonan sengketa pemilihan anggota legislatif dikabulkan, antara Pileg 2019 dan 2024.

Pada Pileg 2024, sebanyak 297 permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif diregistrasi MK.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, dari total 106 perkara yang lolos tahap putusan dismissal, ada 44 perkara yang dikabulkan oleh peradilan yang dijuluki “The Guardian of Constitution” itu.

Jumlah perkara kabul pada PHPU Legislatif 2024 jauh lebih banyak daripada PHPU Legislatif 2019. Adapun pada PHPU Legislatif 2019, MK meregistrasi sebanyak 261 perkara.

Dari jumlah 261 perkara tersebut, Suhartoyo mengatakan, hanya terdapat 12 perkara yang dikabulkan oleh Mahkamah.

Melihat peningkatan jumlah putusan sengketa pileg di 2024, Suhartoyo mengatakan, MK cukup menghasilkan putusan-putusan yang semakin memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang menjadi peserta pileg.

“Tahun ini, tahun 2024, sekitar 44 perkara (dikabulkan). Sehingga kenaikan yang signifikan ini tentunya bisa kami katakan bahwa MK memang cukup semakin mendekatkan putusan-putusan yang dijadikan pendirian oleh MK akan semakin memberikan rasa keadilan untuk para pencari keadilan,” ucap Suhartoyo, saat menjadi pembicara dalam Webinar Konstitusi MK dengan salah satu universitas di Indonesia, dikutip dari laman Youtube MKRI, pada Minggu (7/7/2024).

Selain itu, ia menilai, permohonan sengketa pileg di 2024 jauh lebih baik secara kualitas. Menurutnya, hal ini merupakan dampak positif dari persiapan matang yang dilakukan MK sebelum penanganan PHPU Legislatif 2024 digelar, misalnya melalui penyelenggaraan bimbingan teknis (Bimtek) terkait sengketa pileg untuk berbagai kalangan, mulai dari partai politik, civil society organization (CSO), hingga wartawan.

“Permohonan di 2024 ini jauh lebih baik, lebih komprehensif dibanding permohonan-permohonan yang diajukan di tahun 2019,” kata Suhartoyo, saat menjadi pembicara dalam Webinar Konstitusi MK dengan salah satu universitas di Indonesia, dikutip dari laman Youtube MKRI, pada Minggu (7/7/2024).

Sementara itu, Suhartoyo mengungkapkan, hal yang sama juga akan diberlakukan menjelang Pilkada Serentak 2024. Di mana MK akan mulai menggelar bimtek untuk pemilihan kepala daerah, pada Agustus 2024 mendatang.