Bareskrim Temukan Indikasi Dana Jaringan Narkoba untuk Kontestasi Pemilu

Bareskrim Temukan Indikasi Dana Jaringan Narkoba untuk Kontestasi Pemilu

May 25, 2023 9:00:00 am, Produced By: Hadi Prayogo

Narkoba Pemilu 2024 Bareskrim Polri

Bareskrim Polri mengemukan indikasi dana politik berasal dari jaringan narkotika. Uang itu diduga akan digunakan untuk kontestasi pada Pemilu 2024.

Demikian dikatakan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Pol Jayadi dalam rapat kerja teknis (Rakernis) institusinya di Kuta, Badung, Bali, melansir Antara, Rabu (24/5/2023).

“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral 2024. Itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Namun, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” katanya.

Jayadi tidak menjabarkan secara perinci hasil temuan tersebut. Hal itu dapat dilihat dari berbagai pemberitaan yang telah beredar di Internet.

“Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Saya tak bisa katakan persentasenya. Kalau browsing (menjelajah) di internet anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua,” ungkapnya.

Oleh karena itu, rakernis ini akan membahas kesiapan badan reserse narkoba seluruh Indonesia, salah satunya membahas tentang bagaimana menghadapi fenomena tersebut.

“Teman-teman direktur narkoba jajaran akan kami berikan pembekalan apa yang yang harus dilakukan terkait dengan ancaman yang akan dihadapi pada Pemilu 2024,” katanya.

Selain membahas tentang fenomena pendanaan pemilu dari jaringan narkoba, lanjut dia, rakernis tersebut juga membahas tentang narkoba jenis baru serta upaya bagi pecandu dan penyalahguna narkotika.

Untuk wilayah Bali, dalam pantauan dari Mabes Polri, peredaran narkotika sedikit meningkat, terutama barang-barang yang dari luar, khususnya jenis-jenis yang menjadi spesifik di daerah wisata.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose telah mewanti-wanti seperti saat menggelar acara Gema War on Drugs di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (7/3/2023).

Dirinya mengatakan bahwa tren baru peredaran narkotika di daerah yang dikenal dengan sebutan narko-politik, yakni menggunakan narkotika sebagai bahan kepentingan politik oleh tokoh-tokoh politik.

Fenomena tersebut banyak terjadi di Sumatera Selatan. Bahkan, fenomena itu sengaja digunakan oleh politikus untuk mendulang suara pada kontestasi elektoral.

Ia belum memastikan sudah berapa lama hal itu terjadi di Sumatera Selatan. Namun, BNN dan pihak kepolisian di provinsi itu memberikan atensi khusus untuk memberantas peredaran narkotika di Sumsel.

“Saya baru monitor, tetapi ini sudah mulai dilaksanakan. Ada di tempat lain, tidak ada di Bali,” katanya.