Banyak Mengalami Kriminalisasi, Timnas AMIN Bakal Mengajukan Perlindungan Saksi ke LPSK

Banyak Mengalami Kriminalisasi, Timnas AMIN Bakal Mengajukan Perlindungan Saksi ke LPSK

March 27, 2024 1:45:00 pm, Produced By: Hadi Prayogo

Kriminalisasi Saksi Timnas AMIN

Nama-nama saksi Timnas AMIN bakal diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Arie Yusuf Amir usai sidang perdana sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).

“Nanti kami akan mencoba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK, nanti mana hal-hal saksi-saksi yang urgent, kami akan masukkan ke perlindungan saksi ini,” ujar Arie.

Ia menjelaskan banyak saksi pihaknya yang mengalami intimidasi hingga kriminalisasi, terutama di kawasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka pun lalu memilih untuk mengundurkan diri.

Kemudian, terkait saksi yang masih bertahan inilah Timnas AMIN berhadap adanya perlindungan yang diberikan.

“Dalam persidangan tadi kami sampaikan tentang keamanan dan kerahasiaan saksi-saksi kami, jadi kami mohon untuk nama-nama dimasukkan belakangan, karena dari sekian banyak saksi kami sudah banyak yang mengundurkan diri,” tuturnya.

“Terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur, mereka mengalami intimidasi, kriminalisasi, dan itu terjadi. Faktanya bisa kami buktikan. Tapi alhamdulilah masih ada yang punya keberanian dan siap bersaksi,” ia menambahkan.

Sebagai informasi, capres 01 Anies Baswedan beserta cawapresnya Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 dalam agenda mendengarkan permohonan pelaku.

Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.