Sidang Sengketa Pilpres, Ahli Ungkap Suara Prabowo-Gibran Naik di Tempat Jokowi bagi Bansos

Sidang Sengketa Pilpres, Ahli Ungkap Suara Prabowo-Gibran Naik di Tempat Jokowi bagi Bansos

April 1, 2024 8:11:00 am, Produced By: Hadi Prayogo

Sidang Pilpres Jokowi

Perolehan suara untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 naik di tempat Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial (bansos) beberapa waktu lalu.

Dibandingkan dengan perolehan suara Prabowo dalam Pilpres 2019 lalu, peroleh suara itu naik rata-rata 32 persen.

Hal ini diungkapkan melalui pengujian statistik oleh ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Vid Adrison selaku saksi ahli dalam sidang sengketa pemilihan umum presiden di Mahakam Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).

“Ternyata memang ada kenaikan perolehan suara paslon 02 yang cukup besar jika dibandingkan dengan suara Prabowo pada Pilpres 2019 dengan rata-rata kenaikan 32 persen, minimum 6,3 persen, maksimum 66,3 persen,” tutur Vid.

Dari 22 Oktober 2023 sampai dengan 1 Februari 2024, Jokowi mendatangi 30 Kabupaten/kota. 50 persen dari daerah tersebut berada di Jawa Tengah. Adapun total dana yang digelontor untuk bansos adalah Rp3 47,2 miliar.

Vid menegaskan, kunjungan Jokowi efektif meningkatkan suara Prabowo di 2024 juga sekaligus menurunkan perolehan suara untuk pasangan capres cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Kunjungan Prabowo 2024 dan suara Jokowi itu semakin memperbesar kenaikan suara Prabowo,” pungkasnya.

Sebagai informasi, hari ini digelar proses mendengarkan keterangan dari total 17 saksi serta ahli Timnas AMIN dalam sidang sengeketa hasil pemilihan umum. Proses ini berlangsung secara hybrid: luring dan daring.

Ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.